Minggu, 03 Maret 2013

SHALAT HAJAT


A.        Pengertian Shalat Hajat

Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dikerjakan  karena adanya suatu hajat atau keperluan yang sangat penting, agar apa yang dibutuhkan itu segera dikabulkan oleh ALLAH SWT.

 Sedangkan hukum mengerjakannya adalah sunnat Mu’akkad, yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi orang yang membutuhkannya. Sebagaimana yang telah diterangkan didalam firman Allah SWT yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan (kepada ALLAH) dengan sabar dan sholat, karena sesungguhnya Allah bersama-sama dengan orang  yang sabar (QS. Al Baqarah : 153) 

Dan juga firman – Nya dalam surat Yusuf ayat 87 yang artinya : “Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali orang-orang kafir”

 Dalam sebuah hadist yang di riwayatkan oleh Imam Turmudzi dan  Ibnu Majah dari Abdullah bin Abi Auf r.a juga diterangkan, bahwa Rasull SAW telah bersabda yang artinya : “Barang siapa yang mempunyai hajat (kebutuhan) kepada Allah  atau kepada salah seorang dari anak Adam, hendaklah ia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat, kemudian hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah dan mengucapkan shalawat kepada Nabi SAW, dan kemudian hendaklah berdoa.

B.        Keutamaan Shalat Hajat

Sebagaimana shalat sunnat lainnya, shalat sunnat hajat juga mempunyai keutamaan yang sangat besar sekali, yaitu bagi orang yan g selalu mengawali perbuatan nya yang baik dengan mengerjakan shalat sunnat hajat terlebih dahulu maka ia akan  mendapat balasan yang sangat besar sekali, yaitu syurganya Allah SWT 

Sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam Hadist Nabi SAW, yang artinya : “…Bahwa Nabi SAW pernah berk ata kepada  Bilal, sesudah mengerjak an shalat Shubuh sebagaimana berikut : “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku  amalan yang  engkau kerjakan dalam Islam yang penuh dengan pengharapan karena aku mendengar suara sandalmu di depanku di syurga”. Bilal menjawab tidak pernah aku melakukan suatu perbuatan yang saya harapkan kebaikannya, melainkan pasti aku bersuci dahulu, baik saatnya malam hari atau siang hari. Sesudah aku bersuci aku melakuk an shalat sebanyak  yang dapat kulakukan”. (HR. Imam Bukhari d an Muslim)

C.        Manfaat Shalat Hajat

 Adapun manfaat shalat hajat itu tiada lain hanyalah untuk memohon kepada Allah agar apa yang kita butuhkan atau apa yang kita hajatkan itu segera dik abulkan oleh-Nya atau menyingkirkan segala kesulitan yang kita hadapi. Sebagaimana yang telah dijalaskan dalam hadist riwayat Imam Turmudzi dan Ibnu Majah di atas dan hadist dibawah ini yang artinya : “Bahwa seorang buta datang kepada Rasul SAW lalu berkata : “ Wahai Rasul, mohonlah kepada Allah supaya mataku ini bisa melihat”. Sabdanya: “Atau aku biarkan engkau”. Orang itu berkata : Wahai Rasul, sesungguhnya aku menjadi susah karena kehilangan penglihatanku.”. Sabdanya : “Kalau begitu pergilah dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat, lalu berdoalah : “Wahai Tuhanku sesungguhnya aku memohon kepada-Mu atas nama Nabiku Muhammad SAW, seorang Nabi yang menjadi rahmat.(katanya) : “Wahai Muhammad, sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Allah  atas namamu agar Dia mengembalikan penglihatanku”. (Nabi berdoa):”Wahi Tuhanku,berilah dia pertolongan atas namaku jadikanlah aku penolong bagi diriku sendiri”.Orang itu kemudian pulang dan Allah menjadikan penglihatannya pulih”. (HR.Imam Turmudzi, Nasa’I,Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Imam Hakim, yang bersumber dari Utsman bin Hunaif r.a, tetapi dalam riwayat Imam Turmudzi tidak disebut kata-kata “Kemudian Shalatlah dua rakaat”).

D.        Bilangan Rakaat dan Tata Cara Shalat Hajat

Bilangan rakaat shalat sunnat hajat itu sedikitnya 2 rakaat d an sebanyak-banyaknya adlah dua belas rakaat. Adapun waktu mengerjakannya dapat dikerjakan dimalam hari juga dapat dikerjakan di siang hari. 

Sedangkan cara mengerjakannya itu pada dasarnya sama dengan shalat-shalat sunnat lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Adapun lafazh niat shalat hajat itu adalah sebagai berikut :

أُصَلِّي سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعاَلَى
“Ushalli sunnatal haajati rak’ataini lillahi ta’aalaa”. Allahu Akbar.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnat hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala”. Allahu Akbar

 Namun, shalat sunnat hajat ini tidak cukup hanya dikerjakan satu kali saja, melainkan hendaknya dikerjakan sampai tiga kali atau bahkan sampai tujuh kali, tergantung penting dan tidaknya perkara hajat yang sedang dihadapi.

Setelah selesai mengerjakan shalat sunnat hajat, handakn ya memperban yak membaca dzikir terutama bacaan istighfar minimal 100 kali. Setelah membaca istighfar, kemudian membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW minimal 100 kali. Setelah membaca shalawat tersebut diatas, lalu membaca do’a sebagai berikut :

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
 اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنَجِّيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الأَهْوَالِ وَالأَفَاتِ وَتَقْضِي لَنَا مِنْ جَمِيْعِ الْحَاجَات وَتُطَهِّرُنَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ أَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَتُبَلِغُنَا بِهَا أَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِيْ الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ وَعَلَى آلِهِ وَص َحْبِهِ وَسَلَّم.

 اللَّهُمَّ يَا جَامِعَ الشَّتَّاتِ وَيَا مُخْرِجَ النَّبَاتِ وَيَامُحْيِىَ العِظَامِ الرُّفَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ وَيَا مُجِيْبَ الدَّعَوَاتِ وَيَا مُفَرِّجَ الكُرَبَاتِ وَيَا سَامِعَ الأَصْوَاتِ مِنْ فَوْقِ سَبْعِ سَمَوَاتِ وَيَا فَاتِحَ خَزَائِنَ الْكَرَمَاتِ وَيَا مَنْ مَلأَ َنُوْرِهِ الأَرْضَ وَالسَّمَوَاتِ وَيَا مَنْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا وَأَحْصَى كُلَّ شَيْءٍ عَدَدًا وَعَالِمًا بِمَا مَضَى وَمَا هُوَ آتٍ. نَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ بِقُدْرَتِكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَبِاسْتِغْنَائِكَ عَنْ جَمِيْعِ خَلْقِكَ وَبِحَمْدِكَ وَمَجْدِكَ يَا إِلَهَ كُلِّ شَيْءٍ أَنْْ تَجُوْدَ عَلَيْنَا بِقَضَاءِ حَاجَاتِنَا ....

 وَأَنْ تَتَقَبَّلَ مِنَّا مَا بِهِ دَعَوْنَاكَ وَأَنْ تُعْطِيَنَا مَا سَأَلْنَاكَ بِحَقِّ سُوْرَةِ يس وَبِحَقِّ قَلْبِ القُرْآنِ وَبِحُرْمَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم . اللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ عَيْبًا إِلاَّ سَتَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ عَزْبًا إِلاَّ زَوَّجْتَهُ وَلاَ كَرْبًا إِلاَّ كَشَفْتَهُ وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ وَلاَ ضَالاً إِلاَّ هَدَيْتَهُ وَلاَ عَائِلاً إِلاَّ أَغْنَيْتَهُ وَلاَ عَدْوًا إِلاَّ خَذَلْتَهُ وَكَفَيْتَهُ وَلاَ صَدِيْقًا إِلاَّ رَحِمْتَهُ وَكَافَيْتَهُ وَلاَّ فَسَادًا إِلاَّ أَصْلَحْتَهُ وَلاَ مَرِيْضًا إِلاَّ عَافَيْتَهُ وَلاَ غَائِبًا إِلاَّ رَدَدْتَهُ وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا وَالأَخِرَةِ لَكَ فِيْهَا رِضَا وَلَنَا فِيْهَا صَلاَحٌ إِلاَّ قَضَيْتَهَا وَيَسَّرْتَهَا يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن . وَاكْتُبِ اللَّهُمَّ السَّلاَمَةَ وَالصِّحَةَ وَالْعَافِيَةَ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ وَعَلَى عَبِيْدِكَ الْحُجَّاجِ وَالْغُزَّاةِ وَالزُّوَّارِ وَالْمُسَافِرِيْنَ وَالْمُقِيْمِيْنَ فِيْ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَالْجَوِّ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَقِنَا شَرَّ الظَّالِمِيْنَ وَانْصُرْنَا عَلَى اْلقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ وَاخْتِمْ لَنَا يَارَبَّنَا مِنْكَ بِخَيْرٍ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ . اللًّهُمَّ اكْشِفْ عَنَّا وَعَنِ الْمُسْلِمِيْنَ الغَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالْبَلاَءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالمِحَنَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ .

 رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ . رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ . وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْن.

Setelah itu sampaikan atau mohonlah apa yang menjadi kebutuhan atau hajat kita kepada Allah dengan penuh kekhusyu’an sambil bersujud .

“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)

Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).” (HR Tirmidzi)

Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan bisa dikatakan keinginan tersebut selalu ada dan tidak terbatas. Dari mulai keinginan yang dibutuhkan menyangkut dirinya sampai kepada keinginan yang dibutuhkan menyangkut sebuah negara. Bagi yang beriman, segala kebutuhan, cita-cita, harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta selalu ditempuh melalui jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi, ia akan terlebih dahulu mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia adalah Dzat Yang Mahakaya, yang memiliki langit, bumi, dan seluruh alam semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam memberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya. Oleh karena itu, Rasulullah saw setiap kali menghadapi kesulitan beliau selalu mengadukannya kepada Allah SWT melalui shalat. Mengadu dan memohon kepada Tuhan yang tidak pernah sekali pun berada dalam lemah dan miskin. Kenapa? Karena shalat adalah jalan keluar bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya.

Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman, “Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” (QS Al-Baqarah [2]: 45)

Shalat hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah dan Rasulullah saw.

Selain itu, shalat hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim. Shalat hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan di dalam Islam. Dasar hukum shalat hajat terdapat di dalam hadits Rasulullah saw. Para sahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa melakukan shalat hajat, terutama ketika mereka memiliki suatu kebutuhan, baik dalam situasi mendesak maupun dalam situasi biasa.

Dari beberapa keterangan yang terdapat di kitab-kitab, baik ulama salaf maupun khalaf (kontemporer), shalat ini telah banyak membuktikan keampuhan atau terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang mereka pinta kepada Allah, sebagaimana yang terdapat pada bukuini. Shalat hajat juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat dari Allah SWT bagi hamba-Nya.

Pada praktiknya shalat hajat ini sangat mudah dan bisa dilakukan pada siang hari atau malam, tidak seperti pada shalat-shalat lainnya secara umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau shalat tahajud yang hanya bisa dilakukan pada malam hari. Sebagai pembuktian atas kebenaran sabda Rasulullah terhadap shalat hajat, tidak terhitung banyaknya orang yang telah mendapatkan keajaiban dan terkabulnya permintaan atau hajat mereka. Bahkan, ada yang mendapatkan keajaiban dengan diturunkan malaikat kepadanya untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, sebagaimana yang terdapat di dalam bab “Bukti Dan Kisah Nyata Orang-Orang Mendapatkan Keajaiban Shalat Hajat”

Cara Melaksakan Shalat Hajat :

Shalat hajat tidak mempunyai waktu tertentu, asal pada waktu yang tidak dilarang, misalnya setelah shalat Ashar atau setelah shalat Shubuh.Shalat hajat dilaksanakan dengan Munfarid (tidak berjamaah) minimal dua rokaat dan maksimal duabelas rakaat.Jika dilaksanakan pada malam hari maka setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.Sabda Nabi saw:"Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad ).

Ø  Niat shalat Hajat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
Ø  "Aku niat shalat sunah hajat karena Allah"
Ø  Membaca doa Iftitah
Ø  Membaca surat al Fatihah
Ø  Membaca salah satu surat didalam al quran.Afadhalnya, rokaat pertama membaca surat al Ikhlas dan rakaat kedua membaca ayat kursi (surat al Baqarah:255).
Ø  Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali
Ø  I'tidal sambil membaca bacaannya
Ø  Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
Ø  Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya.
Ø  Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.
Ø  Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian  Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.Jika dilaksakan empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaat langsung berdiri tanpa memakai Tasyahhud awal, kemudian lanjutkan rokaat ke tiga dan ke empat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam dua kali.
Ø  Setelah selesai shalat Hajat bacalah zikir yang mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan kemudian mohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.

PANDUAN MELAKSANAKAN SOLAT HAJAT& DOA KESEJAHTERAAN

Solat sunnat Hajat dilaksanakan apabila seseorang ingin memohon sesuatu dari ALLAH s.w.t. Ianya dilaksanakan sebanyak dua rakaat diikuti dengan doa setelah memberi salam.

Di antara cara untuk menunaikan solat ini adalah seperti berikut:
Pada raka’at pertama selepas doa iftitah, baca surah Al-Fatihah diikuti dengan surah Al-Kafirun sebanyak 11 kali (atau boleh juga 3 kali).

Pada raka’at yang kedua, baca surah Al-Fatihah diikuti dengan surah Al-Ikhlas sebanyak 11 kali (atau boleh juga 3 kali). Selepas memberi salam, bacalah doa seperti berikut :

Ya Allah, sesungguhnya kami bermohon pertolongan Mu, kami meminta ampun dari Mu, kami memohon petunjuk dari Mu, kami beriman dengan Mu, kami berserah kepada Mu dan kami memuji Mu dengan segala kebaikan, kami mensyukuri dan tidak mengkufuri Mu, kami melepaskan diri daripada sesiapa yang durhaka kepada Mu.

Ya Allah, Engkau yang kami sembah dan kepada Engkau kami bersolat dan sujud, dan kepada Engkau jualah kami datang bergegas, kami mengharap rahmat Mu dan kami takut akan azab Mu kerana azab Mu yang sebenar akan menyusul mereka yang kufur.
Ya Allah, jauhkan kami dari bencana perang, bencana senjata yang memusnahkan, bencana segala macam penyakit dan kesusahan. Ya Allah, hentikanlah fitnah dan pertikaian yang terjadi di dunia hari ini. Bahawasanya fitnah ini boleh membawa bencana memusnahkan kesejahteraan dan keamanan.

Ya Allah, hindarkanlah umat manusia daripada sebarang perselisihan dan permusuhan yang membawa kepada kehilangan jiwa dan kerosakan hartabenda. Selamatkanlah institusi dan tempat-tempat suci Islam dari sebarang kemusnahan.

Ya Allah, selamatkanlah kami dari segala keburukan dan janganlah Engkau jadikan kami tempat turunnya bencana, hindarkanlah kami dari segala bala kerana tidak sesiapa yang dapat menghindarkannya melainkan Engkau, ya Allah.

Ya Allah, dengan Rahmat Mu dan kasih sayang Mu, jauhkanlah kami daripada kekontangan air, kenaikan harga barang, kezaliman, fitnah dan ujian, wabak serta penyakit yang menular dan segala macam bala di negeri kami ini dan negeri-negeri mereka yang beriman serta negeri-negeri mereka yang cinta kepada keadilan dan keamanan.

Ya Allah, tiada Tuhan melainkan Engkau, Allah yang Maha Penyantun dan Pemurah. Maha Suci Allah, Tuhan Pemelihara ‘Arasy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru seluruh alam, kepada Mu kami memohon rahmatMu, dan pengampunan Mu, dan keselamatan dari setiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa meliputi diri kami, melainkan Engkau mengampuni kami dan tidak ada sesuatu kesempitan melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak ada pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaanMu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan yang paling Pengasih dan Penyayang. (Jika ada hajat lain, boleh disebutkan di sini).

Cukuplah Allah sebagai pelindung bagi kami, Dialah sebaik-baik yang diharapkan. Sebaik-baik Pelindung dan Penolong. Selawat dan salam dari Allah ke atas penghulu kami Nabi Muhammad serta keluarga dan sahabatnya. Maha Suci Tuhan yang empunya kemuliaan dari apa yang mereka sifatkan. Sejahtera atas sekalian Rasul dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Al-Fatihah…..

SHOLAT HAJAT AGAR HAJATNYA DIKABULKAN ALLAH SWT.
.
Shalat Hajat adalah shalat sunah yang dilakukan karena ada suatu hajat / keperluan, baik keperluan duniawi atau keperluan ukhrawi. Agar hajat dikabulkan Allah, banyak cara yang dilakukan diantaranya adalah berdoa dan shalat.Shalat Hajat merupakan cara yang lebih spesifik untuk memohon kepada Allah agar dikabulkan segala hajat, karena arti shalat secara bahasa adalah doa.Firman Allah:"Dan mintalah pertolonganlah (kepada Allah) dengan sabar dan shalat" ( Al Baqarah : 45 ).

Cara Melaksakan Shalat Hajat :
Shalat hajat tidak mempunyai waktu tertentu, asal pada waktu yang tidak dilarang, misalnya setelah shalat Ashar atau setelah shalat Shubuh.Shalat hajat dilaksanakan dengan Munfarid (tidak berjamaah) minimal dua rokaat dan maksimal duabelas rakaat.Jika dilaksanakan pada malam hari maka setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.Sabda Nabi saw:"Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad ).
·         Niat shalat Hajat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
·         "Aku niat shalat sunah hajat karena Allah"
·         Membaca doa Iftitah
·         Membaca surat al Fatihah
·         Membaca salah satu surat didalam al quran.Afadhalnya, rokaat pertama membaca surat al Ikhlas dan rakaat kedua membaca ayat kursi (surat al Baqarah:255).
·         Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali
·         I'tidal sambil membaca bacaannya
·         Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
·         Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya.
·         Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.
Ø  Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.Jika dilaksakan empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaat langsung berdiri tanpa memakai Tasyahhud awal, kemudian lanjutkan rokaat ke tiga dan ke empat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam dua kali.
Ø  Setelah selesai shalat Hajat bacalah zikir yang mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan kemudian mohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar