A.
Pengertian
Shalat Hajat
Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dikerjakan karena adanya suatu hajat atau keperluan yang
sangat penting, agar apa yang dibutuhkan itu segera dikabulkan oleh ALLAH SWT.
Sedangkan hukum
mengerjakannya adalah sunnat Mu’akkad, yaitu sunnat yang sangat dianjurkan
untuk dikerjakan bagi orang yang membutuhkannya. Sebagaimana yang telah
diterangkan didalam firman Allah SWT yang artinya : “Wahai orang-orang yang
beriman mohonlah pertolongan (kepada ALLAH) dengan sabar dan sholat, karena
sesungguhnya Allah bersama-sama dengan oran g yang sabar (QS. Al Baqarah : 153)
Dan juga firman – Nya dalam surat Yusuf ayat 87 yang artinya : “Dan
janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya tidak ada
yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali orang-orang kafir”
Dalam sebuah
hadist yang di riwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Abi Auf r.a juga
diterangkan, bahwa Rasull SAW telah bersabda yang artinya : “Barang siapa yang
mempunyai hajat (kebutuhan) kepada Allah
atau kepada salah seorang dari anak Adam, hendaklah ia berwudhu dan
menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat, kemudian hendaklah ia
mengucapkan pujian kepada Allah dan mengucapkan shalawat kepada Nabi SAW, dan
kemudian hendaklah berdoa.
B.
Keutamaan
Shalat Hajat
Sebagaimana shalat sunnat lainnya, shalat sunnat hajat
juga mempunyai keutamaan yang sangat besar sekali, yaitu bagi orang yan g
selalu mengawali perbuatan nya yang baik dengan mengerjakan shalat sunnat hajat
terlebih dahulu maka ia akan mendapat
balasan yang sangat besar sekali, yaitu syurganya Allah SWT
Sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam Hadist Nabi
SAW, yang artinya : “…Bahwa Nabi SAW pernah berk ata kepada Bilal, sesudah mengerjak an shalat Shubuh
sebagaimana berikut : “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang
engkau kerjakan dalam Islam yang penuh dengan pengharapan karena aku
mendengar suara sandalmu di depanku di syurga”. Bilal menjawab tidak pernah aku
melakukan suatu perbuatan yang saya harapkan kebaikannya, melainkan pasti aku
bersuci dahulu, baik saatnya malam hari atau siang hari. Sesudah aku bersuci
aku melakuk an shalat sebanyak yang
dapat kulakukan”. (HR. Imam Bukhari d an Muslim)
C.
Manfaat
Shalat Hajat
Adapun manfaat
shalat hajat itu tiada lain hanyalah untuk memohon kepada Allah agar apa yang
kita butuhkan atau apa yang kita hajatkan itu segera dik abulkan oleh-Nya atau
menyingkirkan segala kesulitan yang kita hadapi. Sebagaimana yang telah
dijalaskan dalam hadist riwayat Imam Turmudzi dan Ibnu Majah di atas dan hadist
dibawah ini yang artinya : “Bahwa seorang buta datang kepada Rasul SAW lalu
berkata : “ Wahai Rasul, mohonlah kepada Allah supaya mataku ini bisa melihat”.
Sabdanya: “Atau aku biarkan engkau”. Orang itu berkata : Wahai Rasul,
sesungguhnya aku menjadi susah karena kehilangan penglihatanku.”. Sabdanya :
“Kalau begitu pergilah dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat, lalu
berdoalah : “Wahai Tuhanku sesungguhnya aku memohon kepada-Mu atas nama Nabiku
Muhammad SAW, seorang Nabi yang menjadi rahmat.(katanya) : “Wahai Muhammad,
sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Allah atas namamu agar Dia mengembalikan penglihatanku”.
(Nabi berdoa):”Wahi Tuhanku,berilah dia pertolongan atas namaku jadikanlah aku
penolong bagi diriku sendiri”.Orang itu kemudian pulang dan Allah menjadikan
penglihatannya pulih”. (HR.Imam Turmudzi, Nasa’I,Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan
Imam Hakim, yang bersumber dari Utsman bin Hunaif r.a, tetapi dalam riwayat
Imam Turmudzi tidak disebut kata-kata “Kemudian Shalatlah dua rakaat”).
D.
Bilangan
Rakaat dan Tata Cara Shalat Hajat
Bilangan rakaat shalat sunnat hajat itu sedikitnya 2
rakaat d an sebanyak-banyaknya adlah dua belas rakaat. Adapun waktu
mengerjakannya dapat dikerjakan dimalam hari juga dapat dikerjakan di siang
hari.
Sedangkan cara mengerjakannya itu pada dasarnya sama
dengan shalat-shalat sunnat lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Adapun
lafazh niat shalat hajat itu adalah sebagai berikut :
أُصَلِّي سُنَّةَ الحَاجَةِ
رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعاَلَى
“Ushalli sunnatal haajati rak’ataini lillahi ta’aalaa”.
Allahu Akbar.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnat hajat dua rakaat
karena Allah Ta’ala”. Allahu Akbar
Namun, shalat
sunnat hajat ini tidak cukup hanya dikerjakan satu kali saja, melainkan
hendaknya dikerjakan sampai tiga kali atau bahkan sampai tujuh kali, tergantung
penting dan tidaknya perkara hajat yang sedang dihadapi.
Setelah selesai mengerjakan shalat sunnat hajat, handakn
ya memperban yak membaca dzikir terutama bacaan istighfar minimal 100 kali.
Setelah membaca istighfar, kemudian membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW
minimal 100 kali. Setelah membaca shalawat tersebut diatas, lalu membaca do’a
sebagai berikut :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنَجِّيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ
الأَهْوَالِ وَالأَفَاتِ وَتَقْضِي لَنَا مِنْ جَمِيْعِ الْحَاجَات وَتُطَهِّرُنَا
مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ أَعْلَى الدَّرَجَاتِ
وَتُبَلِغُنَا بِهَا أَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِيْ
الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ وَعَلَى آلِهِ وَص
َحْبِهِ
وَسَلَّم.
اللَّهُمَّ يَا جَامِعَ الشَّتَّاتِ وَيَا مُخْرِجَ
النَّبَاتِ وَيَامُحْيِىَ العِظَامِ الرُّفَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ وَيَا
مُجِيْبَ الدَّعَوَاتِ وَيَا مُفَرِّجَ الكُرَبَاتِ وَيَا سَامِعَ الأَصْوَاتِ
مِنْ فَوْقِ سَبْعِ سَمَوَاتِ وَيَا فَاتِحَ خَزَائِنَ الْكَرَمَاتِ وَيَا مَنْ
مَلأَ َنُوْرِهِ الأَرْضَ وَالسَّمَوَاتِ وَيَا مَنْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ
عِلْمًا وَأَحْصَى كُلَّ شَيْءٍ عَدَدًا وَعَالِمًا بِمَا مَضَى وَمَا هُوَ آتٍ.
نَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ بِقُدْرَتِكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَبِاسْتِغْنَائِكَ عَنْ
جَمِيْعِ خَلْقِكَ وَبِحَمْدِكَ وَمَجْدِكَ يَا إِلَهَ كُلِّ شَيْءٍ أَنْْ
تَجُوْدَ عَلَيْنَا بِقَضَاءِ حَاجَاتِنَا ....
وَأَنْ تَتَقَبَّلَ مِنَّا مَا بِهِ دَعَوْنَاكَ وَأَنْ
تُعْطِيَنَا مَا سَأَلْنَاكَ بِحَقِّ سُوْرَةِ يس وَبِحَقِّ قَلْبِ القُرْآنِ
وَبِحُرْمَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم . اللَّهُمَّ
لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ عَيْبًا إِلاَّ سَتَرْتَهُ
وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ عَزْبًا إِلاَّ زَوَّجْتَهُ وَلاَ كَرْبًا
إِلاَّ كَشَفْتَهُ وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ وَلاَ ضَالاً إِلاَّ
هَدَيْتَهُ وَلاَ عَائِلاً إِلاَّ أَغْنَيْتَهُ وَلاَ عَدْوًا إِلاَّ خَذَلْتَهُ
وَكَفَيْتَهُ وَلاَ صَدِيْقًا إِلاَّ رَحِمْتَهُ وَكَافَيْتَهُ وَلاَّ فَسَادًا
إِلاَّ أَصْلَحْتَهُ وَلاَ مَرِيْضًا إِلاَّ عَافَيْتَهُ وَلاَ غَائِبًا إِلاَّ
رَدَدْتَهُ وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا وَالأَخِرَةِ لَكَ فِيْهَا
رِضَا وَلَنَا فِيْهَا صَلاَحٌ إِلاَّ قَضَيْتَهَا وَيَسَّرْتَهَا يَا رَبَّ
الْعَالَمِيْن . وَاكْتُبِ اللَّهُمَّ السَّلاَمَةَ وَالصِّحَةَ وَالْعَافِيَةَ
عَلَيْنَا وَعَلَيْهِمْ وَعَلَى عَبِيْدِكَ الْحُجَّاجِ وَالْغُزَّاةِ
وَالزُّوَّارِ وَالْمُسَافِرِيْنَ وَالْمُقِيْمِيْنَ فِيْ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ
وَالْجَوِّ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَقِنَا شَرَّ الظَّالِمِيْنَ وَانْصُرْنَا عَلَى
اْلقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ وَاخْتِمْ لَنَا يَارَبَّنَا مِنْكَ بِخَيْرٍ
يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ . اللًّهُمَّ اكْشِفْ عَنَّا وَعَنِ الْمُسْلِمِيْنَ
الغَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالْبَلاَءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ
وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالمِحَنَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَا
بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً
إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ .
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ
تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ رَبَّنَا لاَ
تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً
إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ . رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِيْ
الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ . وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْن.
Setelah itu sampaikan atau mohonlah apa yang menjadi
kebutuhan atau hajat kita kepada Allah dengan penuh kekhusyu’an sambil bersujud
.
“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada
Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan
sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), lalu memuji
kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan “Laa
illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata,
“Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan
keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat (shalat
hajat), setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya
datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari
ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan
membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang
budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau
supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun
seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad
cerita ini shahih)
“Ada
seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya
saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk)
kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian
shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu
yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta
matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan
(hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).” (HR Tirmidzi)
Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan
bisa dikatakan keinginan tersebut selalu ada dan tidak terbatas. Dari mulai
keinginan yang dibutuhkan menyangkut dirinya sampai kepada keinginan yang
dibutuhkan menyangkut sebuah negara. Bagi yang beriman, segala kebutuhan, cita-cita,
harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta selalu ditempuh melalui
jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi, ia akan terlebih dahulu
mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia adalah Dzat Yang Mahakaya, yang
memiliki langit, bumi, dan seluruh alam semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam
memberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya. Oleh karena itu, Rasulullah
saw setiap kali menghadapi kesulitan beliau selalu mengadukannya kepada Allah
SWT melalui shalat. Mengadu dan memohon kepada Tuhan yang tidak pernah sekali
pun berada dalam lemah dan miskin. Kenapa? Karena shalat adalah jalan keluar
bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana
seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya.
Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman, “Dan mintalah
pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.”
(QS Al-Baqarah [2]: 45)
Shalat hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara
khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau
permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan
shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah dan
Rasulullah saw.
Selain itu, shalat hajat merupakan suatu cara paling
tepat dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim.
Shalat hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan di dalam
Islam. Dasar hukum shalat hajat terdapat di dalam hadits Rasulullah saw. Para sahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa
melakukan shalat hajat, terutama ketika mereka memiliki suatu kebutuhan, baik
dalam situasi mendesak maupun dalam situasi biasa.
Dari beberapa keterangan yang terdapat di kitab-kitab,
baik ulama salaf maupun khalaf (kontemporer), shalat ini telah banyak
membuktikan keampuhan atau terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang
mereka pinta kepada Allah, sebagaimana yang terdapat pada bukuini. Shalat hajat
juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat dari Allah SWT bagi hamba-Nya.
Pada praktiknya shalat hajat ini sangat mudah dan bisa
dilakukan pada siang hari atau malam, tidak seperti pada shalat-shalat lainnya
secara umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa dilakukan pada saat matahari
terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau shalat tahajud yang hanya bisa
dilakukan pada malam hari. Sebagai pembuktian atas kebenaran sabda Rasulullah
terhadap shalat hajat, tidak terhitung banyaknya orang yang telah mendapatkan
keajaiban dan terkabulnya permintaan atau hajat mereka. Bahkan, ada yang
mendapatkan keajaiban dengan diturunkan malaikat kepadanya untuk membantu
menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya, sebagaimana yang terdapat di
dalam bab “Bukti Dan Kisah Nyata Orang-Orang Mendapatkan Keajaiban Shalat
Hajat”
Cara Melaksakan Shalat Hajat :
Shalat hajat tidak mempunyai waktu tertentu, asal pada
waktu yang tidak dilarang, misalnya setelah shalat Ashar atau setelah shalat
Shubuh.Shalat hajat dilaksanakan dengan Munfarid (tidak berjamaah) minimal dua
rokaat dan maksimal duabelas rakaat.Jika dilaksanakan pada malam hari maka
setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh
empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.Sabda Nabi saw:"Siapa yang
berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna
rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" (
HR.Ahmad ).
Ø Niat shalat Hajat didalam hati berbarengan
dengan Takbiratul Ihram
Ø "Aku niat shalat sunah hajat karena
Allah"
Ø Membaca doa Iftitah
Ø Membaca surat
al Fatihah
Ø Membaca salah satu surat
didalam al quran.Afadhalnya, rokaat pertama membaca surat
al Ikhlas dan rakaat kedua membaca ayat kursi (surat al Baqarah:255).
Ø Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali
Ø I'tidal sambil membaca bacaannya
Ø Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga
kali
Ø Duduk antara dua sujud sambil membaca
bacaannya.
Ø Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga
kali.
Ø Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat
kedua sebagaimana cara diatas, kemudian
Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.Jika
dilaksakan empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaat langsung
berdiri tanpa memakai Tasyahhud awal, kemudian lanjutkan rokaat ke tiga dan ke
empat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam dua kali.
Ø Setelah selesai shalat Hajat bacalah zikir yang
mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan kemudian mohon petunjuk
kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.
PANDUAN MELAKSANAKAN SOLAT HAJAT& DOA KESEJAHTERAAN
Solat sunnat Hajat dilaksanakan apabila seseorang ingin
memohon sesuatu dari ALLAH s.w.t. Ianya dilaksanakan sebanyak dua rakaat
diikuti dengan doa setelah memberi salam.
Di antara cara untuk menunaikan solat ini adalah seperti
berikut:
Pada raka’at pertama selepas doa iftitah, baca surah
Al-Fatihah diikuti dengan surah Al-Kafirun sebanyak 11 kali (atau boleh juga 3
kali).
Pada raka’at yang kedua, baca surah Al-Fatihah diikuti
dengan surah Al-Ikhlas sebanyak 11 kali (atau boleh juga 3 kali). Selepas
memberi salam, bacalah doa seperti berikut :
Ya Allah, sesungguhnya kami bermohon pertolongan Mu,
kami meminta ampun dari Mu, kami memohon petunjuk dari Mu, kami beriman dengan
Mu, kami berserah kepada Mu dan kami memuji Mu dengan segala kebaikan, kami
mensyukuri dan tidak mengkufuri Mu, kami melepaskan diri daripada sesiapa yang
durhaka kepada Mu.
Ya Allah, Engkau yang kami sembah dan kepada Engkau kami
bersolat dan sujud, dan kepada Engkau jualah kami datang bergegas, kami
mengharap rahmat Mu dan kami takut akan azab Mu kerana azab Mu yang sebenar
akan menyusul mereka yang kufur.
Ya Allah, jauhkan kami dari bencana perang, bencana
senjata yang memusnahkan, bencana segala macam penyakit dan kesusahan. Ya
Allah, hentikanlah fitnah dan pertikaian yang terjadi di dunia hari ini.
Bahawasanya fitnah ini boleh membawa bencana memusnahkan kesejahteraan dan
keamanan.
Ya Allah, hindarkanlah umat manusia daripada sebarang
perselisihan dan permusuhan yang membawa kepada kehilangan jiwa dan kerosakan
hartabenda. Selamatkanlah institusi dan tempat-tempat suci Islam dari sebarang
kemusnahan.
Ya Allah, selamatkanlah kami dari segala keburukan dan
janganlah Engkau jadikan kami tempat turunnya bencana, hindarkanlah kami dari
segala bala kerana tidak sesiapa yang dapat menghindarkannya melainkan Engkau,
ya Allah.
Ya Allah, dengan Rahmat Mu dan kasih sayang Mu,
jauhkanlah kami daripada kekontangan air, kenaikan harga barang, kezaliman,
fitnah dan ujian, wabak serta penyakit yang menular dan segala macam bala di
negeri kami ini dan negeri-negeri mereka yang beriman serta negeri-negeri mereka
yang cinta kepada keadilan dan keamanan.
Ya Allah, tiada Tuhan melainkan Engkau, Allah yang Maha
Penyantun dan Pemurah. Maha Suci Allah, Tuhan Pemelihara ‘Arasy yang Maha
Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru seluruh alam, kepada Mu kami memohon
rahmatMu, dan pengampunan Mu, dan keselamatan dari setiap dosa. Janganlah
Engkau biarkan dosa meliputi diri kami, melainkan Engkau mengampuni kami dan
tidak ada sesuatu kesempitan melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak ada
pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaanMu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai
Tuhan yang paling Pengasih dan Penyayang. (Jika ada hajat lain, boleh disebutkan
di sini).
Cukuplah Allah sebagai pelindung bagi kami, Dialah
sebaik-baik yang diharapkan. Sebaik-baik Pelindung dan Penolong. Selawat dan
salam dari Allah ke atas penghulu kami Nabi Muhammad serta keluarga dan
sahabatnya. Maha Suci Tuhan yang empunya kemuliaan dari apa yang mereka
sifatkan. Sejahtera atas sekalian Rasul dan segala puji bagi Allah Tuhan seru
sekalian alam. Al-Fatihah…..
SHOLAT HAJAT AGAR HAJATNYA DIKABULKAN ALLAH SWT.
.
Shalat Hajat adalah shalat sunah yang dilakukan karena
ada suatu hajat / keperluan, baik keperluan duniawi atau keperluan ukhrawi.
Agar hajat dikabulkan Allah, banyak cara yang dilakukan diantaranya adalah
berdoa dan shalat.Shalat Hajat merupakan cara yang lebih spesifik untuk memohon
kepada Allah agar dikabulkan segala hajat, karena arti shalat secara bahasa
adalah doa.Firman Allah:"Dan mintalah pertolonganlah (kepada Allah) dengan
sabar dan shalat" ( Al Baqarah : 45 ).
Cara Melaksakan Shalat Hajat :
Shalat hajat tidak mempunyai waktu tertentu, asal pada
waktu yang tidak dilarang, misalnya setelah shalat Ashar atau setelah shalat
Shubuh.Shalat hajat dilaksanakan dengan Munfarid (tidak berjamaah) minimal dua
rokaat dan maksimal duabelas rakaat.Jika dilaksanakan pada malam hari maka
setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh
empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.Sabda Nabi saw:"Siapa yang
berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan
sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat"
( HR.Ahmad ).
·
Niat
shalat Hajat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
·
"Aku
niat shalat sunah hajat karena Allah"
·
Membaca
doa Iftitah
·
Membaca surat al Fatihah
·
Membaca
salah satu surat didalam al quran.Afadhalnya,
rokaat pertama membaca surat al Ikhlas dan
rakaat kedua membaca ayat kursi (surat
al Baqarah:255).
·
Ruku'
sambil membaca Tasbih tiga kali
·
I'tidal
sambil membaca bacaannya
·
Sujud yang
pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
·
Duduk
antara dua sujud sambil membaca bacaannya.
·
Sujud yang
kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.
Ø Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat
kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka
membaca salam dua kali.Jika dilaksakan empat rakaat dengan satu salam maka
setelah dua rakaat langsung berdiri tanpa memakai Tasyahhud awal, kemudian
lanjutkan rokaat ke tiga dan ke empat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai
membaca salam dua kali.
Ø Setelah selesai shalat Hajat bacalah zikir yang
mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan kemudian mohon petunjuk
kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar