Selasa, 05 Maret 2013

SYED AMEER ALI DAN ISLAM RASIONAL



PENDAHULUAN



Istilah kedua dari judul di atas adalah universalitas Islam. Istilah ini diproduksi oleh sebuah ayat al-Qur’an yang menyatakan bahwa jika Islam sebagai agama yang dianutnya, maka harus mengambil Islam secara menyeluruh ( ). Kata Kaafah () inilah yang kemudian mengilhami kaum Muslimin berpendirian bahwa Islam itu adalah agama yang bermuatan aturan-aturan universal dalam kehidupan umat manusia. Oleh Allah sendiri Nabi Muhammad dinyatakan sebagai Nabi Universal ().
Universalitas Islam[1] --menurut hemat penulis-- dapat ditinjau dari beberapa sisi. Di antaranya adalah [1] sifat-sifat ajaran Islam tidak hanya bersifat ukhrawi an sich, namun ia juga berbicara mengenai persoalan-persoalan duniawi secara seimbang, [2] bentuk-bentuk ajaran Islam yang dapat diaktualisasikan oleh seluruh jenis dana bentuk manusia, [3] fleksibelitas ajaran Islam, tidak dogmatis dan permanen, sehingga memungkinkan untuk dapat difikirkan dan difahami oleh semua orang, termasuk mereka yang non Muslim, sesuai dengan tempat dan waktu yang sedang berjalan. Sekarang pertanyaannya adalah apakah universalitas Islam itu masih memerlukan adanya pembebasan, sementara universalitas itu sendiri sudah memuat makna-makna pembebasan?

REKONSTRUKSI TEOLOGI ISLAM
Timbulnya persoalan-persoalan teologis dalam Islam dimulai tidak jauh setelah wafatnya Rasulullah, tepatnya ketika terjadi bentrokan antara Ali b. Abi Thalib di satu pihak dengan Mu’awiyah b. Abi Sufyan di pihak lain, yaitu berdirinya tiga aliansi politik yang terwujud akibat tahkim. [1] Syi’ah sebagai pengikut setia Ali b. Abi Thalib. [2] Khawarij sebagai pengikut Ali b. Abi Thalib yang kemudian membelot dan membentuk aliansi politik tersendiri dan berbalik mengecam sikap Ali. [3] Murji’ah sebagai pihak yang tidak mau ikut campur dalam masalah-masalah yang disengketakan (kelompok independen; non blok).
Semula ketiga kelompok itu hanyalah aliansi-aliansi yang murni politik, namun implikasi berikutnya adalah berbicara pada masalah-masalah teologis yang tidak pernah diperbincangkan oleh generasi sebelumnya (Khulafa’ al-Rasyidin). Pada masa berikutnya, yaitu pada masa pemerintahan Bani Umayah paroh kedua dan Bani Abbasiyah, benturan-benturan teologis menjadi suatu agenda utama dalam diskursus keilmuan Islam. Ditambah lagi masuknya filsafat Yunani ke dalam struktur keilmuan Islam, yang tidak hanya mempengaruhi pada pemikiran teologi, namun juga mewarnai hampir seluruh pemikiran Islam ketika itu.
Perkembangan teologi dalam Islam yang bercampur dengan filsafat Yunani itu bukan tanpa alasan. Dimulai sejak kaum Muslimin berusaha melindungi ajaran-ajaran mereka vis a vis para pengikut agama lain, khususnya Kristen, yang telah memperkuat argumentasi ajaran mereka dengan logika dan filsafat Yunani.[2] Kelompok yang pertama kali berhadapan dengan pemikiran-pemikiran filsafat Kristen adalah kelompok Mu’tazilah,[3] yang secara intensif memperdebatkan persoalan-persoalan determinisme dan free will, alam sebagai simbol Tuhan dan sebagainya. Setelah abad ke 4/10, teologi dalam Islam didominasi oleh aliran al-Asy’ariyah, yang kemudian mempengaruhi ajaran teologi Sunni, bahkan dunia Islam sampai sekarang, sebagai respon terhadap berbagai aliran rasional yang didasarkan pada filsafat Yunani.[4]
Pada masa inilah teologi Islam telah menemukan format yang mapan dan sudah mencapai puncak kemajuannya, namun setelah terjadinya kemandekan pemikiran dalam Islam --bersama-sama ilmu-ilmu Islam yang lain--, maka teologi pun mengalami kemandekan. Bahkan oleh beberapa pemikir Muslim mempelajari ini termasuk sesuatu yang sia-sia belaka.[5] Oleh karena itu tugas para pemikir sekarang (calon pemikir) adalah bagaimana membuat konstruksi-konstruksi teologi baru, yang diharapkan mampu merubah atau memperbaiki sistem teologi lama yang kaya dengan dinamika itu, menjadi sesuatu yang tidak hanya dinamis, namun juga mampu menjembatani berbagai corak teologi yang berkembang dalam dunia Islam. Namun ini bukanlah sesuatu yang mudah.

hasil, tetapi kemudi-an dapat dipukul mundur oleh pasukan Inggris. Akibatnya pada tahun 1858 Inggris mengusir penduduk Delhi dan menghancurkan gedung-gedung Kerajaan Mughal, sehingga yang tinggal hanyalah puing-puing berantakan.
Dalam suasana seperti digambar-kan di atas, di India timbul kesadaran pemimpin-pemimpin Islam akan kelemahan dan kemunduran umat Islam. Maka timbullah tokoh-tokoh pembaru India, di antaranya Syah Waliyullah, Sir Ahmad Khan, Syed Ameer Ali dan Muhammad Ali Jinnah.

RIWAYAT HIDUP SYED
AMEER ALI
Syed Ameer Ali lahir di Cuttack, Orissa, India bagian Timur pada tangga 6 April 1848. Di dalam memorinya dia mengaku masih keturunan dari Imam Syi’ah ke 8, Ali al-Ridha.[6] Ayahnya, Saddad Ali Khan, adalah seorang dokter yang hidup berpindah-pindah di antara kota-kota yang ada di India. Terakhir dia menetap di Cuttack, dan di kota terakhir inilah Ameer Ali dilahir-kan.[7] Sementara nenek moyangnya, pada masa Nadir Syah (1736-1747) pindah dari Khurasan, Persia ke India. Mereka menetap di sana dana bekerja di Istana Mughal.[8]
Sadat Ali Khan adalah seorang yang mengerti perubahan zaman. Dia menginginkan kelima anaknya (Ameer Ali anak ke 4) dapat dididik di sekolah terbaik. Untuk itu, dia pindah ke Calcutta dan memasukkan anak-anaknya ke sekolah Inggris. Setelah itu dia pindah ke Hoogly dan memasukkan anak-anaknya ke Muhainiah College. Kendati anak-anak dikirimkan untuk sekolah di sekolah Inggris, Sadat Ali masih beranggapan bahwa pendidikan Islam tradisional itu penting. Oleh karena itu, dia menggaji seorang guru untuk memberikan pelajaran bahasa Parsi, Urdu dan dasar-dasar Agama Islam kepada semua anaknya.[9]
Menurut Ahmad Amin, Ameer Ali adalah seorang yang luas ilmu pengetahuannya, baik ilmu pengeta-huan umum maupun agama. Kegemarannya membaca buku-buku sejarah dan sastra semenjak kecil berpengaruh besar terhadap dirinya dan menimbulkan keinginannya untuk menjadi sejarawan Islam. Bahkan sebelum ia berusia 12 tahun, dia telah membaca karya Gibbon yang berjudul “The Decline and Fall of the Roman Empire”. Perhatian Ameer Ali terhadap sejarah dapat dibuktikan dengan diterbitkan buku-nya yang berjudul “The Spirit of Islam” dan “A Short History of Saracens”.[10] Dalam kegiatan politik-nya, pada tahun 1877 dia mendirikan The National Association. Pada tahun 1904 ia meninggalkan India dan menetap di Inggris sampai akhir hayatnya. Ia meninggal pada tahun 1928 dalam usia 79 tahun.

BUTIR-BUTIR PEMIKIRAN SYED AMEER ALI
Di antara sumbangan besar yang diberikan Syed Ameer Ali terhadap dunia Islam adalah karyanya tentang sejarah Islam yang dituangkan dalam bukunya “The Spirit of Islam”.
Syed Ameer Ali adalah orang yang kembali ke sejarah lama untuk membawa bukti bahwa Islam adalah agama rasional dan agama kemajuan. Ia berpendapat dan berkeyakinan bahwa Islam bukanlah agama yang membawa kepada kemunduran. Sebaliknya, Islam adalah agama yang membawa kemajuan.[11]
Sebagai seorang pemikir yang kembali ke masa lampau, ia dalam tulisannya banyak mengupas ajaran-ajaran Islam tentang tauhid, ibadah, hari akhirat, kedudukan wanita, perbudakan dan sebagainya. Ia memberi argumen-argumen untuk menyatakan bahwa ajaran Islam itu tidak bertentangan, bahkan sesuai, dengan pemikiran dan perkembangan akal.[12]
Dalam pengantar bukunya, ia menjelaskan, bahwa ditulisnya buku itu adalah sebagai usaha untuk memposisikan Islam sebagai agama dunia dan menjelaskan bahwa Islam adalah penggerak kemajuan akal manusia, yang ini belum banyak diketahui dan difahami secara baik dan wajar.[13]

KONSEP KETUHANAN
Di kalangan orang Arab penyem-bah berhala, pengertian tentang ketuhanan berbeda-beda menurut orang seorang atau suku. Sebagian orang mempunyai keyakinan dan kepercayan untuk memuja terhadap segumpal adonan roti, sebuah tongkat atau batu. Penduduk liar gurun pasir tidak membutakan mata terhadap kemungkinan adanya sesuatu kekua-saan yang tidak kelihatan yang menghalau angin bertiup di atas padang-padang luas atau yang mem-bentuk pemandangan-pemandangan indah yang muncul di depan mata musafir.[14]
Di samping itu, sebagian orang Yahudi belum pernah meninggalkan sama sekali terhadap pemujaan kepada terafim, semacam dewa-dewa keluarga yang dibuat manusia dan diminta pertimbangannya terhadap masalah yang terkait dengan segala kesempatan atau juga dianggap pelin-dung rumah tangga.[15]
Banyak orang yang memeluk agama Kristen yang mencari pegangan pada seorang manusia yang disebutnya Tuhan. Masyarakat memuja Yesus sebagai Tuhan. Sekte Collyridian lebih jauh lagi mengajarkan, bahwa Bunda Maria juga sebagai Tuhan yang harus disembah dan diberi sesajian berupa kue-kue yang disebut Collyris. Akhirnya Konsili Nicea menetapkan, bahwa di samping Tuhan Bapak, ada dua Tuhan lagi, yaitu Yesus Kristus dan Bunda Maria.[16]
Selanjutnya    Syed    Ameer    Ali
menjelaskan bahwa konsep Keesaan Tuhan yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Islam berdiri paling depan untuk menghadapi kecende-rungan manusia menyekutukan Tuhan dengan makhluk lain. Berulang kali ayat al-Qur’an menegaskan bahwa Tuhan itu Esa, tidak ada Tuhan selain Allah. Al-Qur’an juga menegaskan tentang tanda-tanda Keesaan Tuhan.[17] Kemudian di samping menegaskan tentang keesaan Tuhan, al-Qur’an juga mengecam orang Yahudi karena menyembah desa-dewa palsu dan berhala, yaitu terafim, dan karena berlebihan dalam memuliakan Uzair. Al-Qur’an juga mengecam orang Kristen karena memuja Nabi Isa dan ibunya.[18]

KONSEP HARI AKHIRAT
Syed Ameer Ali berpendapat, bahwa gagasan hidup akherat itu merupakan fenomena umum manusia. Bangsa yang pertama sekali menimbulkan kepercayaan pada hidup akherat adalah bangsa Mesir. Setelah itu disusul oleh bangsa Yahudi. Demikian seterusnya hingga Islam. Gagasan utama dan terkemuka dalam Islam mengenai hidup dan kehidupan di akherat ini berdasarkan kepercayaan bahwa dalam hidup sesudah mati, tiap makhluk hidup harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dunia, dan bahwa kebahagiaan dan kesengsaraan setiap orang akan tergantung kepada caranya ia melaksanakan perintah Penciptanya.[19]
Selanjutnya tentang bentuk balasan yang akan diterima di akherat terdapat perbedaan pendapat, apakah dalam bentuk jasmani atau rohani. Namun, menurut Ameer Ali hal itu tidak terlalu pokok. Agama-agama yang datang sebelum Islam pada umumnya menggambarkan bahwa pada hidup kedua itu manusia akan memperoleh upah dan balasan dalam bentuk jasmani. Sementara Ameer Ali sendiri cenderung berpendapat bahwa balasan nanti dalam bentuk rohani atau immateri.[20] Pendapatnya ini dikuatkan dengan alasan ayat dan hadits. Pendapat Ameer Ali ini sama dengan pendapat yang dikemukakan oleh para filosof dan sufi.
Kalau ternyata dalam al-Qur’an mengandung ayat-ayat yang membe-rikan gambaran balasan jasmani, maka itu semata-mata ditujukan kepada masyarakat awam yang mempunyai tingkat pemikiran yang sederhana.
Ameer Ali kemudian menjelaskan bahwa ajaran tentang akherat ini memiliki manfaat yang besar, yaitu menanamkan prinsip tanggung jawab bagi manusia sehingga mendorong mereka untuk selalu berbuat baik dan menghindari perbuatan jahat. Lebih jauh lagi ajaran ini membawa kepada peningkatan moral masyarakat.[21]

IJTIHAD, SEMANGAT RASIONAL DAN ILMU PENGETAHUAN
Syed Ameer Ali dengan tegas menyatakan, bahwa perubahan ke arah yang lebih maju itu merupakan suatu keharusan. Berkaitan dengan pendapatnya ini, ia sangat menya-yangkan terjadinya kemunduran umat Islam. Menurutnya, hal ini terjadi karena Islam di zaman modern menganggap bahwa pintu ijtihad itu telah tertutup. Mereka tetap memegangi dan menganggap masih relevan pendapat-pendapat ulama abad ke 9 yang tidak mengetahui situasi dan kondisi yang terjadi pada abad ke 20. Bagi mereka, melakukan ijtihad merupakan perbuatan dosa.[22] Untuk mencapai kemajuan kembali, umat Islam harus melakukan ijtihad yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada pada zaman sekarang.
Ketika hendak membicarakan mengenai semangat rasionalis dalam Islam, Ameer Ali memulainya dengan ayat 11 surat al-Ra’d.


Ini menunjukkan pendiriannya, bahwa manusia itu memiliki kehen-dak bebas. Ia kemudian menjelaskan secara rasional dengan mengutip ayat-ayat kauniyah, bahwa yang dimaksud dengan takdir Allah adalah sunnatullah. Dihubungkan dengan manusia, maka hal tersebut mengan-dung arti, bahwa manusia memiliki kekuasaan atas segala tindak tanduk yang dilakukannya. Semua itu sesuai dengan yang digambarkan al-Qur’an, yaitu bahwa jiwa yang terdapat dalam al-Qur’an adalah jiwa kebebasan bagi manusia dalam berbuat, bukan jiwa fatalis. Jadi Islam bukan dijiwai oleh faham qada’ dan qadar atau jabariah, tetapi oleh faham qadariah, yaitu faham free will dan free act.[23] Untuk menguatkan pendapatnya ini ia juga menukil beberapa hadits.
Faham qadariah inilah yang selanjutnya menimbulkan rasional-isme dalam Islam. Kedua faham ini pula yang menimbulkan dan menye-babkan peradaban klasik jaya. Melalui kedua faham ini, golongan Mu’tazilah telah berhasil membawa kemajuan ilmu pengetahuan dan filsafat dalam Islam. Selanjutnya dalam waktu yang relatif cepat rasio-nalisme Islam tersebar ke seluruh masyarakat terpelajar yang ada di wilayah kekuasaan Islam ketika itu, bahkan sampai ke Spanyol.[24]
Tentang semangat ilmu pengeta-huan dalam Islam, ia katakan bahwa ilmu pengetahuan memiliki keduduk-an yang tinggi dalam ajaran Islam. Ameer Ali menggambarkan bagaima-na kecintaan, perhatian dan pengem-bangan ilmu pengetahuan sudah dimulai sejak al-Khulafa’ al-Rasyidin. Pengembangan ilmu penge-tahuan ini menemukan momentum-nya pada masa Bani Abbas. Saat itu pengetahuan berkembang sangat pesat, sejalan dengan semakin semaraknya rasionalisme Mu’tazilah. Pusat-pusat pendidikan bermunculan, seperti di Baghdad, Khurasan, Nisabur, Kairo, fez dan Cordova. Menurut Harun Nasution cinta pada ilmu pengetahuan tidak hanya terbatas pada kaum laki-laki, tetapi juga pada kaum hawa.[25]
Dari paparan di atas, Ameer Ali kelihatannya mengatakan, bahwa Islam itu agama rasional yang mencintai ilmu pengetahuan dan memberi kebebasan berfikir. Karena itu, jika umat Islam ingin maju seperti pada masa klasik, hal-hal seperti di atas harus dibangkitkan dan dikembangkan kembali.

EKSISTENSI WANITA DALAM ISLAM
Sepanjang sejarah sebelum Islam datang, kedudukan wanita sangat rendah, bahkan lebih jauh lagi, mereka hanya dijadikan obyek seksual kaum laki-laki. Pandangan dan perlakuan bangsa-bangsa sebe-lum Islama terhadap kaum wanita, Ameer Ali tunjukkan dalam kerangka poligami.
Poligami menurutnya sudah melembaga sejak dulu. Di kalangan kaum penguasa (raja dan bangsawan), poligami dipandang sebagai suatu yang sakral. Pandangan ini juga dianut oleh masyarakat Hindu, Babilonia, Assyria, Persia dan Israel.[26] Di kalangan orang Arab, di samping sistem beristri banyak, juga ada kebiasaan hubungan perkawinan sementara.[27] Semua itu menunjukkan kepada kita, betapa rendahnya kedudukan wanita. Kemudian setelah Islam datang, keadaan menjadi berubah. Islam telah mendudukkan wanita pada tempat yang terhormat.
Poligami yang menjadi kecende-rungan ajaran-ajaran selain Islam ternyata mendapatkan pembatasan dalam Islam. Bahkan Ameer Ali berpendapat bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad mempunyai kecenderungan monogami, bukan poligami. Dalam menafsirkan surat al-Nisa’ ayat 3, ia menganggap bahwa sekalipun secara sekilas memperlihatkan kebolehan berpoligami, jiwa ayat itu sesungguhnya melarang berpoligami. Syarat adil yang disebutkan di situ sebenarnya sangat sukar untuk dipenuhi dan dilaksanakan oleh seorang suami.[28]
Sekalipun  Ameer   Ali  menekankan
perkawinan monogami, ia juga tidak memungkiri kenyataan adanya poligami. Hal ini menurutnya bisa terjadi tergan-tung pada keadaan. Ada masa-masa dan keadaan masyarakat, di mana poligami itu sungguh-sungguh perlu dilaksanakan, demi untuk memelihara wanita dari kelaparan dan kemelaratan.[29]
Perkawinan dalam Islam tidak meletakkan wanita berada di bawah laki-laki. Pada keadaan tertentu, wanita dapat mengajukan gugat cerai kepada suami-nya. Hal ini menunjukkan penghargaan Islam terhadap harga diri wanita cukup tinggi yang tidak pernah terdapat dalam ajaran-ajaran sebelum Islam.[30]

PERBUDAKAN
Perbudakan itu sama tuanya dengan usia manusia. Sistem perbudakan berlaku hampir di setiap bangsa, seperti Yunani, Romawi, Yahudi, Jerman dan lain-lain. Agama Kristen sebagai suatu sistem dan kepercayaan tidak melon-tarkan protes terhadap perbudakan, tidak mendatangkan peraturan, dan tidak memberikan dasar untuk mengurangi-nya. Berbeda dengan ajaran-ajaran sebe-lumnya, Islam datang membawa ajaran untuk membebaskan budak.
Dalam ajaran Islam, sistem perbu-dakan diterima sebagai suatu kenyataan yang terdapat dalam masyarakat dan dapat diterima untuk sementara. Ajaran-ajaran mengenai perlakuan baik dan pembebasan terhadap budak, pada akhir-nya harus membawa kepada penghapus-an sistem perbudakan dalam Islam.[31] Implikasi dari ajaran ini adalah adanya dosa-dosa tertentu yang dapat ditebus dengan memerdekakan budak. Kemudi-an budak juga diberi kesempatan untuk membeli kemerdekaannya dengan upah yang diperolehnya. Islam juga mengajar-kan agar memperlakukan budak dengan baik dan tidak membedakannya dengan manusia lain.[32]

ISLAM DAN POLITIK
Setidaknya ada tiga persoalan pokok yang ditekankan oleh Ameer Ali mengenai politik, yaitu toleransi dan persamaan antar warga negara, pengatur-an negara dan perpecahan politik.
1.  Toleransi dan Persaman Antar Warga Negara
Essensi politik Islam adalah toleransi dan persaman. Toleransi yang diberikan Islam terhadap pemeluk lain meliputi perlindungan terhadap jiwa, agama, dan harta benda. Pemerintahan Islam tidak akan menghalangi pelaksanaan ibadah dan peringatan hari-hari besar mereka, tidak akan mengusir pendeta atau pemuka mereka, dan juga tidak akan menghancurkan salib.[33]
Di samping toleransi, persaman antar warga yang dimaksud adalah persaman hak dan kewajiban warga negara di mata hukum Islam.[34] Maksudnya setiap tindakan pidana yang dilakukan, baik oleh Muslim maupun non Muslim, penguasa atau rakyat, akan ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.
2. Pengaturan Negara
Dalam pengaturan negara, Islam memberikan konsep. Pertama, konstitusi berlandaskan kepada penjunjungtinggian hak dan kewajiban. Kedua, hukum harus berdasarkan prinsip persamaan, sederha-na dan tepat. Ketiga kedudukan hukum harus lebih tinggi dari kedudukan kekuasaan.[35]
Anis Ahmad menyimpulkan uraian Ameer Ali tentang konsep pengaturan negara yang dikehendaki Islam sebagai berikut. Pertama, semua manusia adalah sama, oleh karenanya mereka punya hak yang sama untuk berpartisipasi dalam politik negara sekaligus tanggung jawab yang sama. Kedua, Islam menolak segala bentuk penindasan serta mengutuk para penindas rakyat, seperti raja yang diktator. Ketiga, sistem politik Islam berdasarkan hukum Allah. Otoritas tetap di tangan rakyat, dengan kata lain rakyatlah yang memegang keputusan dengan bantuan al-Qur’an dan Hadits.[36]
3. Perpecahan Politik
Kendati Islam telah memberikan konsep tentang pengaturan negara, hubungan antar warga negara berjalan dengan baik dan ideal. Namun dalam kenyataannya, bentuk pemerintahan dan politik Islam yang tercatat dalam sejarah, semenjak kekuasaan Bani Umayyah telah terjadi pergeseran dan penyimpang-an. Dasar-dasar persamaan, toleransi dan musyawarah telah ditinggalkan.
Semenjak Mu’awiyah memimpin, khalifah-khalifah bukan lagi dipilih dengan suara terbanyak. Yang berkuasa menunjuk calon penggantinya dengan memaksa rakyat untuk bersumpah setia terhadapnya.[37]
Absolutisme tidak selamanya nega-tif. Absolutisme di tangan Abbasiyah ternyata membawa nilai-nilai posititf untuk kemajuan umat Islam. Ilmu pengetahuan dan ekonomi semakin berkembang. Sistem politik dan adminis-trasi Abbasiyah, yang kemudian diguna-kan oleh dinasti-dinasti sesudahnya, juga berasal dari kecakapan Mansur yang absolut.[38]
Di balik kesuksesan di atas, terpecahnya kekuatan politik Islam telah menimbulkan keprihatinan Ameer Ali. Dia menegaskan, bahwa penyebab utama perpecahan itu berakar pada permusuhan klasik antara suku-suku Arab, serta perasaan cemburu dari suku Quraisy terhadap Bani Hasyim khususnya.[39]

PENUTUP
Syed Ameer Ali adalah seorang pemikir di India yang hidup pada akhir abad 19 dan awal abad 20, memuja dan menonjolkan kejayaan Islam pada masa lampau. Melalui pemikirannya itu ia bermaksud mengemukakan, baik kepada kawan maupun lawan, bahwa Islam adalah agama rasional dan agama kemajuan. Hal ini dilakukan dengan mengurai-kan suatu konsep terdapat pada agama-agama lain, kemudian ia bandingkan konsep tersebut menurut Islam.
Wallahu A’lam bi al-Shawab











[1]Untuk lebih memahami makna universalitas Islam secara panjang lebar dapat dilihat Harun Nasution, Islam Rasional, (Bandung : Mizan, 1995), hal. 32-36
[2]Ibrahim Madkur, Fi al-Falsafah al-Islamiyah : Manhaj wa Tatbiquh, vol. II, (Mesir : Dar al-Ma'arif, 1976), hal. 24. Dalam tulisan-tulisan Theodorus Abicara (w. 826 M.) terdapat polemik tentang Islam dalam bentuk diskusi antara orang-orang Kristen dan orang-orang Muslim. Dalam hal ini kita tidak mempunyai pikiran bahwa ulama Muslim mempelajari tulisan-tulisan pemikir Yunani, tetapi pandangan-pandangan itu diperoleh dari pembicaraan praktis dan perdebatan Kristen-Muslim. Lihat A. Mukti Ali, "Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Agama Islam", dalam Pesantren, No. 3/vol. VIII/1991, hal. 7
[3]Sebutan lain dari Mu'tazilah adalah ahl al-adl wa al-tauhid, ahl al-haq, al-qadariyah, al-sanawiyah wa al majusiyah, al-khawarij, al-wa'idiyah dan al-mu’attilah. Lihat Ahmad Azhar Basyir, Refleksi..., hal. 29
[4]Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam, (New York, Toronto and London : New American Library, 1970), hal. 305. Meskipun Asy’ariyah sendiri akhirnya tidak dapat dilepaskan dari filsafat Yunani, terutama neo-Platonisme.
[5]Lihat misalnya pernyataan-pernyataan Ibn Rusyd dalam menyelesaikan persoalan-persoalan teologis yang berkembang ketikan itu, dalam Ibn Rusyd, Manahij al-Adillah fi Aqa’id al-Millah, (Cairo : Maktabah al-Anjalu  al-Misriyah, 1964)
[6]Encyclopedia Britannica, vol. I, (Chicago : William Benton, 1970), hal. 793
[7]Anis Ahmad, Two Approuches to Islamic History : a Critique of Shibli Nu’mani’s and Syed Ameer Ali’s Interpretation of History, (Michigan : University Microfilm Internasional, 1986), hal. 55
[8]Harun Nasution, Pembaharuan, hal. 181
[9]Anis Ahmad, Two...., hal. 55
[10]Ahmad Amin, Zu’ama’ al-Ishlah fi Ashr al-Hadits, (Cairo :  Maktabah al-Nahdlah al-Misriyah, 1979), hal. 149. Lihat juga Anis Ahmad, Two..., hal. 56
[11]Harun Nasution, Pembaharuan, hal. 182
[12]Ibid.
[13]Syed Ameer Ali, The Spirit of Islam, (Delhi : Idarat Adabiyah, 1978), hal. vii
[14]Ibid., hal. 138-139
[15]Ibid., hal. 140
[16]Ibid, hal. 140-143
[17]Ibid.143-158
[18]Ibid.
[19]Ibid., hal. 200-203
[20]Ibid.
[21]Ibid
[22]Harun Nasution, Pembaharuan, hal. 186
[23]Syed Amir Ali, The Spirit..., hal. 403
[24]Ibid. hal. 424
[25]Harun Nasution, Pembaharuan, hal. 187
[26]Syed Amir Ali, The Spirit..., hal. 222
[27]Ibid. hal. 227
[28]Ibid. hal. 228-229
[29]Ibid. hal. 230
[30]Ibid. hal. 244
[31]Harun Nasution, Pembaharuan, hal. 186
[32]Ibid.
[33]Syed Ameer Ali, The Spirit..., hal. 271
[34]Ibid, hal. 275
[35]Ibid, hal. 277
[36]Anis Ahmad, Two..., hal. 202
[37]Ameer Ali, The Spirit..., hal. 283
[38]Ibid., hal. 284
[39]Ibid., hal. 399

Tidak ada komentar:

Posting Komentar