Minggu, 03 Februari 2013

AL-FARABI


1.      Riwayat Hidupnya
Nama lengkapnya Al-Farabi yaitu Abu Nasr Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan bin Uzlaq Al-Farabi. Beliau lahir di Wasij di daerah Farab (Turkestan tahun 870 M (257 H). Ayahnya adalah seorang perwira tentara dari Persia, sedangkan ibunya berasal dari Turkestan.[1]
Pada waktu mudanya, Al-Farabi tinggal dan belajar di Baghdad. Hatinya tertarik kepada Baghdad karena tersohornya kota itu sebagai ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Di sana beliau belajar bahasa dan sastra Arab kepada Abu Bakar al-Salaj, Logika serta Filsafat kepada Abu Bisyr Mattitus Ibn Yunus, seorang Kristen Nestrorian yang banyak menerjemahkan filsafat Yunani, dan kepada Yuhana Ibn Hailam. Kemudian ia pindah ke Harran sebagai salah satu pusat kebudayaan Yunani di Asia kecil. Di sana ia belajar Metafisika kepada Yuhanna bin Hailan. Tidak berapa lama kemudian, ia kembali ke Baghdad untuk memperdalam filsafat. Ia menetap di kota ini selama 20 tahun dan ia juga menulis dan membuat ulasan terhadap buku-buku filsafat Yunani dan mengajar. Di antara muridnya yang terkenal adalah Yahya Ibn ‘Adi, filsuf Kristen.[2]
Pada tahun 330 H/941 M, Al-Farabi pindah ke Damaskus dan kemudian ia berkenalan dengan Gubernur Aleppo (Halab), Saifuddaulah al-Hamdani. Gubernur ini sangat terkesan dengan kealiman Al-Farabi, kemudian ia diajaknya pindah ke Aleppo dan ia diangkat sebagai seorang ulama istana. Dalam jabatan ia berada dalam kehidupan mewah, karena tunjangan yang besar sekali. Namun sebagai seorang yang telah memilih hidup zuhud (hidup sederhana), ia tidak tertarik dalam kekayaan itu. Ia hanya memerlukan empat Dirham saja sehari untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sisa tunjangan yang diterima dibagi-bagikan kepada fakir miskin dan usaha-usaha sosial lainnya.[3]
Lebih kurang 10 tahun lamanya ia hidup mondar-mandir antara Aleppo dan Damaskus. Akan tetapi hubungan baik antara dua penguasa kota inilah telah berubah menjadi sangat buruk sekali, sehingga Saifuddaulah menyerbu kota Damaskus yang kemudian dapat dikuasainya. Setelah kemenangan itu, tidak lama kemudian Al-Farabi meninggal dunia pada tahun 339 H/941 M di Damaskus dalam usia 80 tahun.[4]
Al-Farabi adalah seorang filusuf Islam pertama, karena dialah yang berhasil menyusun dasar-dasar falsafat atas keyakinan tauhid menurut Islam. Ialah yang mula-mula menyatakan, bahwa tidak ada perbedaan antara falsafat Plato dengan falsafat Aristoteles karena meskipun berlainan kedua jalan pikirannya, bersatu dalam tujuan dan hakekatnya. Falsafat dan agama baginya dua perkara yang bersatu padu dan tidak dapat dipisah-pisahkan, karena kedua-duanya mencarai dan menuju kepada kebenaran. Ia berpendapat bahwa falsafat dan agama berdasarkan atas kebenaran yang ditinjau dari sudut yang berlainan. Masing-masing menempuh cara dan jalan yang tersendiri, falsafat menempuh jalan pemikiran dan dasar logika, yang membuahkan hakekat untuk suatu golongan ahli pikir. Sedangkan agama menempuh jalan wahyu dan kebersihan diri yang membuahkan kebenaran untuk seluruh manusia.[5]
Menurut Farabi kebenaran sesuatu barang dapat dicapai oleh manusia, jika akal manusia itu telah berhubungan dengan pokok akal yang diciptakan Tuhan, yang dapat melahirkan cahaya sebagai percikan Ilahi. Oleh karena itu, orang-orang suci di dunia ini tidak keluar dari pada dua golongan manusia, yaitu golongan ahli falsafat dan golongan Nabi-Nabi. Tiap golongan ini sanggup menempuh jalannya yang tertentu untuk mencapai cahaya Ilahi itu melalui akal/wahyu yang diilhamkan Tuhan. Sementara ahli-ahli falsafat beroleh kesanggupan ini dengan mempergunakan pandangan akal dan ketekunan falsafat, Nabi-Nabi pun dikaruniai kesanggupan itu melalui kesucian dirinya dan kekuatan gaib yang dikaruniai oleh Allah SWT. Dengan memperdekatkan kedua alam pikiran ini, yang sebelumnya sangat berjauhan antara satu sama lain, menjadi mudah bagi Farabi karena ia adalah seorang ahli falsafat dan juga seorang muslim dengan karunia Tuhan kedua alam keahlian ini berkumpul menjadi satu dalam diri Farabi. Dengan kealiman dan keluasan pengetahuannya. Ia mendapat gelar “Guru Kedua” sebagai kelanjutan dari Aristoteles yang mendapat gelar “Guru Pertama”.[6]

2.      Karya-Karyanya
Banyak karangan yang ditinggalkan oleh Al-Farabi, tetapi karangan-karangan tersebut tidak banyak dikenal seperti karya muridnya Ibnu Sina. Boleh jadi karena karangan-karangan Al-Farabi hanya berupa risalah (karangan pendek), dan sedikit sekali yang berupa buku besar yang mendalam pembicaraan adalah bukan saja mengarang kitab besar/makalah-makalah, namun juga memberi ulasan-ulasan dan penjelasan terhadap karya Aristoteles, Iskandar Al-Fraudismy dan Plotinus.
Sebagai contoh ulasan Al-Farabi terhadap karya Aristoteles adalah masalah burhan (dalil), ibarat (keterangan), khitobah (cara berpidato), al jadal (argumentasi/berdebat), qiyas (analogi), mantiq (logika). Adapun ulasan ia terhadap karya plotinus adalah kitab Al-Majesti fi Ihnil Falaq, juga terhadap karya Iskandar Al-Dfraudisiy tentang Maqalah fin Nafsi.
Karya-karya nyata dari Al-Farabi adalah:
-          Al Jami’u Baina Ra’yai Al-Hakimain Afalatoni Al Hahiy Wa Aristhothailes (Pertemuan/Penggabungan Pendapat Antara Plato dan Aristoteles)
-          Tahsilu As Sa’adah (Mencari Kebahagiaan)
-          As-Suyasatu Al-Madinah (Politik Pemerintahan)
-          Fususu Al-Taram (Hakikat Kebenaran)
-          Arroo’u Ahli Al-Madinati Al-Fadilah (Pemikiran-Pemikiran Utama Pemerintahan)
-          As-Syiyasyah (Ilmu Politik)
-          Fi Ma’ani Al Aqli
-          Ihsho’u Al Ulum (Kumpulan Berbagai Ilmu)
-          At-Tangibu Ala As-Sa’adah
-          Isbatu Al-Mufaraqat
-          Al-Ta’liqat
Upaya-upaya untuk menyebarluaskan pemikiran-pemikiran Al-Farabi, maka kitab-kitabnya banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, Inggris, Almania, Bahasa Arab, dan Prancis. Adapun karya yang pertama dari Al-Farabi yaitu, Isho’u Al Ulum membahas berbagai ilmu dan cabang-cabangnya. Sebagaimana di dalamnya memuat ilmu-ilmu Bahasa, ilmu Matematika, ilmu Logika, ilmu Ketuhanan, ilmu Musik, Astronomi, ilmu Perkotaan, ilmu Fiqh, ilmu Fisika, ilmu Mekanika, dan ilmu Kalam. Ilmu tersebut yang mendapat perhatian besar oleh Al-Farabi adalah ilmu Fiqih dan ilmu Kalam. Sedangkan ilmu Mantiq membahas 8 bagian, yaitu:

-          Al Maqulaati Al-Asyr (Kategori)
-          Al Ibarat (Ibarat)
-          Al Qiyas (Analogi)
-          Al Burhan (Argumentasi)
-          Al Mawadi Al Jadaliyah (The Topics)
-          Al Hikmatu Mumawahan (Sofistika)
-          Al Hithobah (Ilmu Pidato)
-          Al Syi’ir (Puisi).[7]

3.      Filsafat Al-Farabi
Definisi ilmu filsafat menurut Al-Farabi ialah Al Ilmu Bil Maujidaat Bima Hia Al Maujudaat. Ilmu yang menyelidiki hakikat sebenarnya dari segala yang ada ini.[8] Al-Farabi berhasil meletakkan dasar-dasar filsafat ke dalam ajaran Islam. Ia berpendapat bahwa tidak ada pertentangan antara filsafat Plato dan Aristoteles, meskipun berlainan pemikirannya tetapi hakikatnya bersatu dalam tujuannya.
Dilihat dari keseluruhannya, filsafat Al-Farabi lebih condong kepada filsafat plato dari pada filsafat aristoteles. Al-Farabi sependapat dengan Plato bahwa alam ini adalah “baru” dan terjadi dari tidak ada (sama dengan Al-Kindi). Pendapat Al-Farabi ini, sebagai pendapat seorang yang beragama Islam, sebab alam idea Plato mirip dengan pengertian alam akhirat dalam dunia Islam.
Dalam soal terjadinya alam dan bagai mana hubungan khalik dengan makhluk, Al-Farabi seperti juga Al-Kindi, menyetujui teori emanasi Neo Platonisme, lebih jauh Al-Farabi merinci lagi teori emanasi dengan istilah Nadhariyatul Faidl dengan pemikiran dan uraiannya sendiri.
Mula pertama Al-Farabi menerima prinsip Aristotelisme yang mengatakan bahwa Tuhan itu ialah akal yang berpikir. Al-Farabi menamakannya akal muni. Prinsip Aristoteles itu lalu diisi oleh Al-Farabi dengan teori emanasi Neo Platonisme dari Plotinus. Pendapat Al-Farabi mengenai akal murni itu esa adanya, dengan arti bahwa akal itu berisi satu pikiran saja, yakni senantiasa memikirkan dirinya sendiri jadi Tuhan itu adalah akal yang aqil (berpikir) dan ma’qul (dipikirkan), dengan ta’aqul ini Tuhan dapat mulai ciptaan-Nya. Ketika Tuhan mulai memikirkan timbullah suatu wujud baru atau akal baru yang disebut oleh Al-Farabi dengan sebutan Al-Aqlul Awwal (akal yang pertama). Akal pertama ini lalu berta’aqul pula, memikirkan akal Tuhan dan memikirkan dirinya sendiri. Dengan ta’aqul Tuhan melipah al-aqluts tsani (akal kedua), yang dapat menimbulkan al-falakul aqsha (langit yang paling luar), maka timbul sifat pluralitas dari alam makhluk.
Seterusnya akal ke dua menimbulkan pula al-aqluts tsalis (akal ke tiga) bersama timbulnya karatul kawakibits tsabitah (langit bintang-bintang tetap). Dari akal ketiga melimpah pula al-aqlur rabi’ (akal ke empat) disertai timbulnya langit bintang zuhal (Saturnus). Kemudian melimpah al-aqlul khamis (akal ke lima) bersama timbulnya langit bintang musytari (Jupiter). Lalu melimpah al-aqlus sadis (akal ke enam) bersama langit bintang mirrih (Mars). Selanjutnya al-aqlus sabi’ (akal ke tujuh) bersama langit matahari, al-aqluts tsamin (akal ke delapan) bersama langit bintang zuhrah (Venus), al-aqlut tasi’ (akal ke sembilan) bersama langit bintang ‘utharid (Merkurius), akhirnya al-aqlul asyir bersama-sama dengan langit bulan. Adapun al alalul asyri (akal ke sepuluh) ini dinamakan al-aqlul fa’al (akal yang aktif bekerja), orang Barat menyebut active intellect.[9]
Sampai di sini berhentilah pelimpahan barang-barang halus dan tinggi. Dan semua pokok tadi sudah meliputi Bumi. Bumi berada di tengah-tengahnya dan tetap tidak berubah. Persoalan yang muncul adalah bagaimana hubungan al-aqlul fa’al dengan tsumi ini berserta isinya, manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan? Mengenai hal ini Al-Farabi kembali lagi kepada teori Aristoteles. Seperti Aristoteles, Al-Farabi membedakan materi (zat) dan bentuk (shurah), bahwa materi merupakan kemungkinan belaka. Namun bentuk dapat menentukan kemungkinan tersebut. Sebagai contoh, kaya sebagai materi banyak mengandung kemungkinan, bisa menjadi kursi, lemari, meja, dan sebagainya. Kemungkinan barang tersebut dapat terlaksana menjadi realitas apabila dibentuk, semisal bentuk lemari, kursi, meja, dan lain sebagainya.
Demikian pula kemungkinan bumi dengan segala isinya, kalau susunan bumi dengan isinya yang menurut teori Al-Farabi kata bahasa secara terbaik dari bawah ke atas, maka ujud yang terbawah/terendah itu ialah materi yang abstrak, yang belum punya bentuk, yang dinamakan Al-Maddatul Ula la Musytarakah yaitu materi pertama yang belum punya bentuk. Tingkat yang lebih tinggi dari itu ialah tatkala materi itu menerima bentuk yang pertama berupa unsur-unsur yang empat, yakni air, tanah, api, dan udara. Tingkat yang lebih tinggi lagi dari bentuk unsur-unsur itu ialah bentuk wujud mineral seperti emas, perak, besi, tembaga, dan sebagainya. Yang lebih tinggi lagi ialah wujud tumbuh-tumbuhan. Untuk pertama kali yang mengaktualkan wujud tumbuh-tumbuhan ini ialah “jiwa” dalam wujudnya yang paling rendah, yaitu “jiwa vegetatif”, jiwa yang berdaya tumbuh. Kemudian lebih tinggi lagi ialah bentuk wujud hewan yang aktualkan oleh “jiwa sensitif”, yaitu jiwa yang berdaya indera. Akhirnya sampailah kepada tingkat yang lebih tinggi lagi yang bisa berantai dengan al-aqlul fa’al, yaitu bentuk manusia. Bentuk yang mengaktualkan manusia ialah “jiwa” yang mempunyai daya berpikir aktual (al-aqlu bil fi’li), di samping mempunyai daya menanggap (al-quwatul mutahajjilah). Al-aqlu bil fi’li adalah akal kenyataan, tetapi sebelum itu manusia belihat lebih dalam masa akal kemungkinan (al-aqlu bil quwwah), yaitu masa bayi, ketika masa berpikir itu masih merupakan kemungkinan saja, belum dilaksanakan. Akal kemungkinan itu menjadi akal kenyataan setelah menerima pengetahuan dari al-aqlul fa’al (akal aktif). Akal aktif inilah yang mengilhamkan segala ma’qulat kepada akal kemungkian sehingga akal ini menjadi suatu akal kenyataan/al-aqlu bil fi’li.
Dengan itu, menurut teori filsafat Al-Farabi, bertautlah hubungan Al-Khalik dengan alam makhluk. Akhirnya, untuk menyesuaikan wujud dalam kepercayaan Islam, dikatakan oleh Al-Farabi bahwa alam malaikat itu adalah alam uqulul mufaridoh, yaitu akal dari bintang-bintang itu, sedangkan malaikat Jibril ialah al-aqlul fa’al.[10]
Al-Farabi mendasarkan hidupnya atas kemurnian jiwa, bahwa kebersihan jiwa dari kotoran-kotoran merupakan syarat pertama bagi pandangan filsafat dan buahnya. Ilmu kalam dan ilmu akal diharapkan dapat membawa manusia kearah pandangan hal benar. Hal itu dapat dicapai dengan cara setingkat demi setingkat dengan ilmu Pasti dan ilmu Mantiq. Dasar filsafatnya adalah memperdalam ilmu dengan segala yang maujud hingga membawa pengenalan Allah sebagai penciptanya. Dengan arah ke situ maka filsafat adalah ilmu satu-satunya yang dapat menghamparkan di depat kita dengan gambaran yang lengkap mengenai cakrawala dengan cosmosnya (kaum)


4.      Filsafat Politik Al-Farabi
Dalam pemikiran Al-Farabi, politik menduduki tempat yang terpenting karena semua bagian falsafahnya mempunyai tujuan politik. Namun, politik bukanlah tujuan dirinya, tapi sebagai sarana untuk memperoleh tujuan terakhir bagi manusia, yakni kebahagiaan.[11] Kebahagiaan manusia diperoleh karena perbuatan/tindakan dan cara hidup yang dijalankan. Lebih lanjut Al-Farabi berpendapat bahwa kebahagiaan yang hakiki (sebenarnya) tidak mungkin dapat diperoleh sekarang (di dunia ini), tetapi sesudah kehidupan sekarang yaitu kahirat. Namun, sekarang ada juga kebahagiaan yang nisbi seperti halnya kehormatan, kekayaan, dan kesenangan yang dapat nampak dan dijadikan pedoman hidup.
Kebahagiaan sejati senantiasa dengan suatu tindakan-tindakan yang mulia, kebajikan-kebajikan dan keutamaan-keutamaan. Untuk menuju ke arah itu maka melalui kepemimpinan yang tegak dan benar. Kepemimpinan tumbuh dari keahlian dan pembawaan manusia. Hal ini dapat mengarahkan manusia dalam menegakkan nilai-nilai utama dan tindakan-tindakan yang balak memelihara sebagai kemantapan. Keahlian dapat disebut pemerintahan dan raja. Adapun politik adalah bentuk operasional dari keahlian tersebut.
Ada dua macam problem politik yaitu:
a.       Pemerintahan atas dasar penegakan terhadap tindakan-tindakan yang sederhana, cara hidup, disposisi positif. Dasar ini dapat dijadikan upaya untuk memperoleh kebahagiaan.
b.       Pemerintahan atas dasar penegakan terhadap tindakan-tindakan dan watak dalam langka mencapai sesuatu yang diperkirakan mendapat suatu kebahagiaan.
Sedangkan dipandang dari kemampuan suatu pemerintahan, ilmu politik terbagi menjadi dua, yaitu:
a.       Kemampuan dalam melahirkan peraturan-peraturan yang bersifat universal
b.      Kemampuan yang disebabkan oleh adanya ketekunan dalam aktivitas politik, dengan harapan bisa menjadi kebijaksanaan.[12]

5.      Filsafat Metafisika Al-Farabi
Persoalan-persoalan filsafat telah dibahas oleh filusuf sebelumnya, baik dari Yunani, Persia atau yang lainnya, meski pemecahan yang dilakukan mereka saling berlawanan. Al-Farabi dalam usaha memecahkan persoalan tersebut tidak terlepas murni dari pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh mereka itu. Di antara persoalan itu adalah esa dan terbilang.
Adapun masalah Ketuhanan Al-Farabi menggunakan pemikiran Aristoteles dan Neo Platonisme, yakni al-Maujud al-Awwal sebagai sebab pertama bagi segala yang ada. Konsep ini tidak bertentangan dengan keesaan dalam ajaran Islam. Dalam pembuktiaan adanya Tuhan, Al-Farabi mengemukakan dalil wajib al-wujud dan mumkin al-wujud. Menurutnya segala yang ada ini hanya dua kemungkinan dan tidak ada alternatif yang ketiga.
Wajib al-wujud adalah wujudnya tidak boleh tidak ada, ada dengan sendirinya, esensi, dan wujudnya adalah sama dan satu. Ia adalah wujud yang sempurna sebelumnya dan tidak didahului oleh tiada jika wujud ini tidak ada, maka akan timbul kemustahilan, karena wujud lain untuk adanya tergantung kepada-Nya. Inilah yang disebut dengan Tuhan. Sedangkan mumkin al-wujud ialah sesuatu yang sama antara berwujud dan tidaknya. Mumkin al-wujud tidak akan berubah menjadi wujud tual tanpa adanya wujud yang menguatkan, dan yang menguatkan itu bukan dirinya tetapi wajib al-wujud.[13]
Tentang sifat Tuhan Al-Farabi sejalan dengan paham mu’tazilah yakni sifat Tuhan tidak berbeda dengan subtansi-Nya. Orang boleh saja menyebut Asmaul al-Husna sebanyak yang diketahui, tetapi nama tersebut tidak menunjukkan adanya bagian-bagian pada zat Tuhan/sifat yang berbeda dari Dzat-Nya. Bagi Al-Farabi, Tuhan adalah “Aql Murni”. Ia esa adanya dan yang menjadi obyek demikian-Nya hanya substansi-Nya saja. Jadi Tuhan adalah Aql, Aqil, dan Ma’qul (akal, substansi yang berpikir, dan subtansi yang dipikirkan). Demikian pula Tuhan itu Maha Tahu. Dia tidak membutuhkan sesuatu di luar Dzat-Nya untuk Tuhan dan juga memberi tahukan untuk diketahui-Nya, cukup dengan substansi-Nya saja. Jadi Tuhan adalah ilmu, substansi yang mengetahui, dan substansi yang diketahui (‘ilm, ‘alim, dan ma’lum).
Tentang ilmu Tuhan, pemikiran Al-Farabi terpengaruh oleh Aristoteles yang menyatakan bahwa Tuhan tidak mengetahui dan memikirkan alam. Pemikiran ini dikembangkan oleh Al-Farabi dengan mengatakan bahwa Tuhan tidak mengetahui yang juz’iyyah (partikular). Maksudnya, pengetahuan Tuhan tentang yang rinci tidak sama dengan pengetahuan manusia. Tuhan sebagai ‘Aql hanya dapat menangkap yang kulli (universal), sedangkan untuk mengetahui yang juz’i hanya dapat ditangkap dengan panca indera. Karena itu pengetahuannya tentang juz’i tidak secara langsung, melainkan ia sebagai sebab bagi yang juz’i.
Sebagaimana para filsuf muslim para umumnya, Al-Farabi juga mengemukakan ayat-ayat al-Qur'an dalam rangka mensucikan Tuhan dari sifat-sifat, di antaranya:
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ (الصفات: 180)
Maha suci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan” QS. Al-Shaffat [37]: 180)
Tentang penciptaan alam, Al-Farabi menggunakan teori Neo Platonisme Monistik tentang emanasi. Bagi Al-Farabi, Tuhan menciptakan sesuatu dari bahan yang sudah ada secara pancaran. Tuhan menciptakan alam semenjak azali dengan materi alam berasal dari energi yang qadim. Sedangkan susunan materi yang menjadi alam adalah baru.
Adapun proses terjadinya yang banyak dari yang satu, Al-Farabi berpegang pada asas-asas yang berasal dari yang satu pasti yaitu juga (ia yafidu an al-wahid illa wahidun). Menurut asas itu Allah Yang Maha Esa mustahil dapat melimpahkan secara langsung beraneka macam hasil emanasi, apalagi menciptakan aneka warna ciptaan. Lebih-lebih alam semesta merupakan satu kesatuan yang bertingkat-tingkat.[14]

6.      Filsafat Kenabian Al-Farabi
Agama Islam adalah agama wahyu dan semua ajarannya yang dibawa oleh Nabi bersumber dari wahyu, bukan darinya. “Dan ia tidak berbicara berdasarkan keinginannya, tapi dari wahyu yang telah diwahyukan kepadanya, diajarnya oleh Jibril” (QS. An-Najm: 3-7). Dari itu, setiap filosof Islam harus memperhatikan hal ini dan berupaya untuk menyelaraskan pemikirannya dengan ajaran Islam yang berdasarkan wahyu.
Al-Farabi adalah filosof Islam pertama yang mengkaji masalah Kenabian (nubuwwah) dan telah berhasil membuat teori pemaduan antara agama dengan falsafah, dan yang merupakan bagian terpenting dalam madzhabnya.
Dalam pemikiran Al-Farabi, filosof, kepala negara, raja, pembuat undang-undang dan imam adalah sama pengertiannya. Agar seseorang dapat mencapai martabat ini disyaratkan kemampuannya mencapai tingkat “akal mustafad”, sehingga ia dapat berhubungan dengan akal aktif (‘aql fa’al) yakni akal ke sepuluh yang juga disebut jibril. Lewat akal ini, Allah menyampaikan wahyu-Nya kepada orang tersebut. Artinya, akal aktif meneruskan wahyu itu kepada akal pasif (‘aql munfa’il) melalui akal mustafad dan selanjutnya kepada dengan khayal (quwwah mutakhayyilah). Wahyu yang melimpah kepada akal pasif, maka orangnya disebut failasuf sedangkan yang melimpah kepada daya khayal ia disebut Nabi.
Nabi dan filosof adalah dua tokoh yang sangat layak menjadi kepala negara utama karena keduanya telah mampu berhubungan dengan akal aktif yang merupakan sumber hukum dan aturan yang diperlukan bagi kehidupan masyarakat. Namun demikian, filosof tidak sejajar tingkatannya dengan Nabi karena setiap Nabi adalah filosof dan tidak setiap filosof itu Nabi. Setiap Nabi memiliki keistimewaan yang melebihi filosof.[15]

7.      Filsafat Kenegaraan Al-Farabi
Manusia adalah makhluk sosial yang berhajat kepada masyarakat untuk kerja sama dalam lapangan pengkidupan, mereka tidak dapat mencapai kemakmuran dan ketentraman melainkan dengan adanya suyatu pemerintahan. Uncuk mencapai hal itu Al-Farabi menulis sebuah buku yang diberina nama Ara’u Ahli Al-Madinah Al-Fadhilah. Dalam soal filsafat ini Al-Farabi umumnya sesuai dengan filsafat Plato.
Dalam buku tersebut Al-Farabi memperbandingkan antara penduduk negara yang utama itu dengan tubuh manusia, di mana antara satu sama lain terdapat hubungan erat dan bekerja menurut fungsinya masing-masing demi untuk mencapai kesejahteraan bersama yaitu seluruh tubuh. Jadi untuk mencapai kemakmuran bersama perlu adanya kerja yang teratur sesuai kesanggupan masing-masing.
Untuk mengurus negara yang utama itu diperlukan seorang pemimpin yang cakap, sempurna moral, intelektual, berani mengambil keputusan yang tepat, tidak tamak dengan harta dan mendapat limpahan ilmu dari Tuhan.
Pemimpin negara yang sanggup memenuhi persyaratan dan tugas-tugas di ataslah yang dapat menjadikan negaranya menjadi negara utama. Sebaliknya apabila negara dipimpin oleh orang yang tidak mencukupi persyaratan di atas jadilah negara itu menjadi negara tidak sempurna.[16]

8.      Pola Pikir Tasawuf Al-Farabi
Al-Farabi sebagai seorang filosuf telah menghimpun berbagai konsepsi di mana sendiri-sendirinya menjadi suatu mata rantai yang saling berkaitan. Dalam hal ini kita bisa melihat teori sufi yang merupakan bagian dari pandangan filosofis Al-Farabi. Bukti yang paling kuat dalam masalah ini adalah adanya korelasi yang kuat untuk menghubungkan tasawuf dengan teor-teori Al-Farabi yang lain, baik psikologis, moral, maupun politik.
Sebagai ciri khas dari teori tasawuf yang dikatakan Al-Farabi adalah pada asas rasional. Tasawuf Al-Farabi bukanlah tasawuf spiritual semata yang hanya berlandaskan kepada sikap menerangi jism dan menjauh dari segala kelezatan guna mensucikan jiwa dan meningkat menuju derajat-derajat ksempurnaan, tetapi tasawufnya adalah tasawuf yang berdasarkan pada studi. Sedangkan kesucian jiwa menurutnya tidak akan sempurna apabila hanya melalui jalur tubuh dan amal-amal badaniyah semata, tetapi secara esensial juga harus melalui jalur akal dan tindakan-tindakan pemikiran. Dengan demikian meski sudah memiliki keutamaan alamiyah jasmaniah, tetapi harus ada keutamaan-keutamaan rasional teoritis. Apabila perbuatan yang pertama merupakan kebaikan, maka perbuatan yang kedua sebagai raja kebaikan. Karena akal manusia dalam merombak jalan peningkatan dan perkembangannya melampaui fase-fase yang satu dengan yang lain saling menopang.
Faktor internal yang mempengaruhi tasawuf Al-Farabi yakni dari fitrah di mana ia tumbuh dan berkembang memungkinkan kecenderungan terhadap tasawuf. Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi tasawufnya yakni di masanya telah banyak tersebar pikiran-pikiran tasawuf yang berasal di India, Persia, Yuani, dan sebagainya. Di samping itu ia juga bergaul dengan tokoh-tokoh tasawuf besar seperti Al-Junaid terkenal dengan teori Ittihad (kesatuan manusia dengan Tuhan). Al-Hallaj murid Al-Junaid yang terkenal dengan teori Hulul (bertempatnya Tuhan pada manusia, inkarnasi), di mana aku (manusia) dan Engkau (Tuhan) dapat bersatu sepenuhnya).
Kebahagiaan menurut Al-Farabi adalah jika jiwa manusia menjadi sempurna di dalam wujud di mana ia tidak membutuhkan dalam eksistensinya kepada suatu materi. Hal itu dengan cara ia harus berada di dalam globalisasi esensi yang terpisah dengan materi ia harus abadi dalam kondisi itu, hanya saja tingkatannya berada di bawah akal fa’al. tetapi ia bisa mencapai hal itu melalui tindakan-tindakan kehendak yang terdiri atas tindakan psikis dan tindaan fisik. Ia tidak cocok dengan tindakan apapun, tetapi dengan tindakan-tindakan terbatas dan tertentu yang benar-benar terbatas. Hal itu dikarenakan di antara tindakan kehendak it ada tindakan yang bisa menghambat kebahagiaan. Kebahagiaan adalah kebahagiaan yang dicari karena dirinya sendiri, sama sekali tidak dicari kapan pun juga untuk dipergunakan dalam meraih sesuatu yang lain yang mungkin diraih oleh manusia. Tindakan-tindakan yang berguna di dalam mencapai kebahagiaan adalah tindakan baik, keadaan dan bakat yang menimbulkan tindakan-tindakan ini, yaitu keutamaan-keutamaan. Keutamaan-keutamaan ini bukan bukan kebaikan karena dirinya sendiri, tetapi karena hal-hal yang ditarik dari suatu kebahagiaan. Dan perbuatan-perbuatan yang menghalangi kebahagiaan ini adalah kejelekan dan perbuatan jelek, sementara berbagai kondisi dan bakat yang menimbulkan perbuatan-perbuatan ini adalah segala kekurangan, kerendahan, dan kehinaan.[17]

9.      Logika
Sebagian besar karya Al-Farabi dipusatkan kepada studi tentang logika. Tetapi al ini hanya terbatas pada penulisan kerangka organ dalam versi yang dikenal oleh para sarjana Arab pada saat itu. Al-Farabi menyatakan bahwa seni logika umumnya memberikan yang besar dan mengarahkan manusia secara langsung kepada kebenaran dan menjauhkan dari kesalahan-kesalahan. Menurutnya, logika mempunyai kedudukan yang mudah dimengerti, sebagaimana hubungan antara tata bahasa dengan kata-kata dan ilmu Matra dengan sya’ir. Ia menekankan praktek dan penggunaan aspek logika dengan menunjukkan bahwa pemahaman dapat diuji lewat aturan-aturannya, sebagaimana dimensi, volume, dan massa ditentukan oleh ukuran.
Logika dapat membantuk kita untuk membedakan yang benar dan yang salah dan memperoleh cara yang benar dalam berpikir atau dalam menunjukkan orang lain kepada cara ini. Al-Farabi juga menunjukkan dari mana kita mulai berpikir dan bagaimana mengarahkan pikiran itu kepada kesimpulan-kesimpulan akhir. Dalam berpidato dan berdialog, atau dalam Geometri dan ilmu Hitung, logika tak pernah dapat dikesampingkan, sebagaimana dalam mempelajari sejumpah puisi atau pidato, orang tak dapat mengesampingkan tata bahasa. Seni logika menurut pendapat umum bukanlah sekedar hiasan tak berhuna, karena ia tak dapat digantikan dengan kemampuan ilmiah.[18]



DAFTAR PUSTAKA

Ali, Yunasril, Perkembangan Pemikiran Falsafi Dalam Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
Bakar Aceh, Abu, Sejarah Filsafat Islam, Jakarta: CV. Ramadhani, 1991.
Daudy, Ahmad, Kuliah Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1986.
Mustofa, H.A, Filsfat Islam, Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Nasution, Hasyimsyah, M.A, Filsafat Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999.
Poerwantana, A. Ahmadi, M.A, Rosali, Seluk-Beluk Filsafat Islam, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1994.


[1] Yunasril Ali, Perkembangan Pemikiran Falsafi Dalam Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), 39
[2] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999), 32
[3] Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1986), 25
[4] Ibid, 26
[5] Aboe Bakar Aceh, Sejarah Filsafat Islam, (Jakarta: CV. Ramadhani, 1991), 48
[6] Ibid, 48
[7] Mustofa, Filsfat Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), 127-128
[8] Poerwantana, A. Ahmadi, Rosali, Seluk-Beluk Filsafat Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1994), 135
[9] Mustofa, Filsafat..........., 129
[10] Poerwantana Ahmadi, Seluk Beluk Filsafat Islam……,
[11] Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam……, 49
[12] A. Mustafa, Filsafat ……, 132
[13] Hasymsyah Nasution, Filsafat Islam……., 36
[14] Ibid, 37
[15] Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat ……, 55
[16] Yunasril Ali, Perkembangan Pemikiran Falsafi Dalam Islam, 51-52
[17] Mustofa, Filsafat……, 147-153
[18] Ibid, 155

Tidak ada komentar:

Posting Komentar